Aceh Alokasikan Rp 198 Miliar Bagi Pendidikan Siswa Yatim Piatu

26-06-2015 / KOMISI X

Pemerintah Provinsi Nangroe Aceh Darusalam dalam Tahun Anggaran 2015 ini telah mengalokasikan dana  sebesar Rp 198 Miliar. Dana tersebut dialokasikan sebagai bantuan biaya pendidikan bagi 110.101 anak yatim dan yatim piatu.

“Untuk Program Indonesia Pintar, Pemerintah Aceh telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 198 miliar. Ini adalah bantuan langsung yang diberikan oleh Gubernur Aceh selaku Kepala Pemerintahan Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh,” kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh Hasanuddin Darjo saat pertemuan dengan Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI terkait Program Indonesia Pintar, dipimpin Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya dan Sekretaris Daerah Provinsi Aceh Dermawan di Gedung Serbaguna Gubernur Aceh, Minggu (21/6/2015)

Darjo berharap, dengan anggaran yang diberikan tersebut dapat membantu para siswa untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dengan demikian maka angka siswa putus sekolah menjadi semakin kecil, sehingga pendidikan Aceh akan semakin baik di masa yang akan datang.

Sementar itu, ia juga berharap agar Program Indonesia Pintar yang telah diluncurkan oleh Pemerintah Pusat, dapat menjadikan anak Aceh lebih pintar. “Untuk sampai kepada cita-cita Indonesia pintar, Aceh harus pintar, anak Aceh harus pintar, guru Aceh juga harus pintar dan masyarakat Aceh juga harus pintar,” ujarnya.

Ia juga  berharap, program Indonesia Pintar akan memberi atensi khusus kepada anak-anak negeri ini yang kurang mampu agar diberikan dukungan pembiayaan oleh pemerintah pusat yang secara bertahap diberikan kepada anak-anak kita bukan semata mengurangi angka putus sekolah tetapi juga meningkatkan akses ke dunia pendidikan di seluruh Indonesia.

“Kita tentu saja berharap program ini memberikan jaminan kepada anak-anak kita, bahwa mereka mempunyai kemudahan untuk melanjutkan sekolah dengan fasilitas bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah pusat,” jelas Darjo.

Sedangkan untuk bantuan dari Pemerintah Pusat kepada 205 ribu siswa Aceh, Darjo berharap pada tahun berikutnya akan ada penambahan jumlah dana dan jumlah siswa dari keluarga kurang mampu dan pra sejahtera yang mendapatkan bantuan pendidikan tersebut.

“Tahun ini kan masih tahap awal. Kita tentunya akan mendata kembali dan memberikan data pasti tentang jumlah riil siswa yang berhak mendapatkan bantuan ke Pemerintah Pusat. Kita tentu saja berharap tahun depan akan lebih banyak lagi siswa yang mendapatkan manfaat dari program Indonesia Pintar ini,” pungkasnya. (sc) Foto: Suciati/parle/od

 

BERITA TERKAIT
Optimalkan Unit Layanan Disabilitas di Bidang Pendidikan
22-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mewujudkan...
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...